1. Penelitian lapangan
Dalam melakukan penelitian lapangan seorang sejarawan datang ke lokasi kejadian atau tempat ditemukan nya peninggalan -penanggalan bersejarah. Tempat di temukan benda-benda bersejarah disebut situs . Jika peninggalan sejarah sudah disimpan di musium, para ahli dapat melakukan penelitian di musium, bila benda bersejarah itu masih terpendam peneliti sejarah harus melakukan penggalian /ekavasi. Jika peneliti perlu mendapat keteranggan langsung dari pelaku sejarah yang masih hidup sebagai sumber lisan, maka peneliti bisa melakukan metode wawancara
2. Penelitian kepustakaan
Penelitian kepustakaan disebut juga dengan penelitian dokmenter. Dalam melakukan penelitian arus memfokuskan perhatian untuk memperoleh data data tertulis yang tersimpan di mesium atau di pustakaseperti: kronik, kitab kuno arsip, surat kabar pada zamannya, outobiografi, pidato, rekaman, dll.